Definisi Antropometri
Antropometri berasal dari kata antrophos dan metros. Antrophos artinya tubuh dan metros artinya ukuran. Jadi antrpometri adalah ukurn dari tubuh. Pengertian menurut Jellife (1966): “Nutritional Antropometry ia Measurement of the Variations of the Physical Dimension and the Gross Composition of the Human Body at Different Age Levels and Degree of Nutrition.” (Supariasa, 2001:36)
Kesimpulan berdasarkan definisi tersebut, antropometri gizi adalah berhubungan dengan berbagai macam pengukuran dimensi tubuh dan komposisi tubuh dari berbagai tingkat umur dan tingkat gizi berbagai jenis ukuran tubuh antara lain: berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, dan tebal lemak dibawah kulit. (Supariasa, 2001:36)
Keunggulan Metode Antropometri
Antropometri merupakan suatu metode yang sangat umum digunakan untuk mengukur status gizi dari berbagai ketidakseimbangan antara asupan protein dan energi. Adapun keunggulan dari metode ini menurut Supariasa (2001) adalah :
a. Prosedurnya sederhana, aman, dan dapat dilakukan dalam jumlah sampel yang besar.
b. Relatif tidak membutuhkan tenaga ahli, tetapi cukup dilakukan oleh tenaga yang sudah dilatih dalam waktu singkat dapat melakukan pengukuran antropometri.
c. Alatnya murah, mudah dibawa, tahan lama, dapat dipesan dan dibuat di daerah setempat.
d. Metode ini tepat dan akurat karena dapat dibakukan.
e. Mendeteksi atau menggambarkan riwayat gizi di masa lampau.
f. Umumnya dapat mengidentifikasi kasus gizi sedang, kurang dan gizi buruk karena sudah ada ambang batas yang jelas.
g. Metode antropometri dapat mengevaluasi perubahan status gizi pada periode tertentu, aatau dari satu generasi ke generasi berikutnya.
h. Metode antropometri gizi dapat digunakan untuk penapisan kelompok yang rawan terhadap gizi.
Kelemahan Metode Antropometri
Disamping keunggulan metode penentuan status gizi secara antropometri, menurut Supariasa (2001) terdapat pula beberapa kelemahannya antar lain:
a. Tidak sensitif
Metode ini tidak dapat mendeteksi status gizi dalam waktu singkat. Disamping itu tidak dapat membedakan kekerangan zat gizi tertentu seperti zink dan Fe.
b. Faktor di luar gizi (penyakit, genetik, dan penurunan penggunaan energi) dapat menurunkan spesifikasi dan sensitifitas pengukuran antropometri.
c. Kesalahan yang terjadi pada saat pengukuran dapat mempengaruhi presisi, akurasi, dan validitas pengukuran antropometri gizi.
d. Kesalahan ini terjadi karena :
1. Pengukuran
2. Perubahan hasil pengukuran baik fisik maupun komposisi jaringan
3. Analisis dan asumsi yang keliru
e. Sumber kesalahan biasanya berhubungan dengan :
1. Latihan petugas yang tidak cukup
2. Kesalahan alat atau alat tidak ditera
3. Kesulitan pengukuran
Parameter dalam Metode Antropometri
Antropometri sebagai indikator status gizi dapat dilakukan dengan mengukur beberapa parameter. Parameter adalah ukuran tunggal dari tubuh manusia, antara lain: umur, berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, lingkar kepala, lingkar dada, lingkar pinggul dan tebal lemak di bawah kulit. Di bawah ini akan diuraikan beberapa parameter itu. (Supariasa, 2001:38)
a) Umur
Faktor umur sangat penting dalam penentuan status gizi. Kesalahan penentuan umur akan menyebabkan interpretasi penentuan status gizi menjadi salah. Hasil pengukuran tinggi badan dan berat badan yang akurat menjadi tidak berarti jika tidak disertai dengan penentuan umur yang tepat. (Supariasa, 2001:38)
b) Berat Badan
Berat badan menggambarkan jumlah dari protein, lemak, air, dan mineral pada tulang. Pada remaja, lemak tubuh cenderung meningkat, dan protein otot menurun. Pada orang yang edema dan asites terjadi penambahan cairan dalam tubuh. Adanya tumor dapat menurunkan jaringan lemak dan otot, khususnya terjadi pada orang kekurangan gizi. Berat badan merupakan pilihan utama karena berbagai pertimbangan, antara lain : (Supariasa, 2001:39)
a. Parameter yang paling baik, mudah terlihat perubahan dalam waktu singkat karena perubahan-perubahan konsumsi makanan dan kesehatan.
b. Memberikan gambaran status gizi sekarang dan kalau dilakukan secara periodik memberikan gambaran yang baik tentang pertumbuhan.
c. Merupakan ukuran antropometri yang sudah dipakai secara umum dan luas di Indonesia sehingga tidak merupakan hal baru yang memerlukan penjelasan secara meluas.
d. Ketelitian pengukuran tidak banyak dipengaruhi oleh keterampilan pengukur.
e. Karena masalah umur merupakan faktor penting untuk penilaian status gizi, berat badan terhadap tinggi badan sudah dibuktikan dimana-mana sebagai indeks yang tidak tergantung pada umur.
f. Alat pengukur dapat diperoleh di daerah pedesaan dengan ketelitian yang tinggi dengan menggunakan dacin yang juga sudah dikenal oleh masyarakat.
Penentuan berat badan dilakukan dengan cara menimbang. Alat yang digunakan di lapangan sebaiknya memenuhi beberapa persyaratan: (Supariasa, 2001:39)
1. Mudah digunakan dan dibawa dari satu tempat ke tempat yang lain.
2. Mudah diperoleh dan relatif murah harganya.
3. Ketelitian penimbangan sebaiknya maksimum 0,1 kg.
4. Skalanya mudah dibaca
c) Tinggi Badan
Tinggi badan merupakan parameter yang penting bagi keadaan yang telah lalu dan sekarang, jika umur tidak diketahui dengan tepat. Di samping itu, tinggi badan merupakan ukuran kedua yang penting, karena dengan menghubungkan berat badan terhadap tinggi badan (Quac Suck), faktor umur dapat dikesampingkan. (Supariasa, 2001:42)
Lingkar Lengan Atas (LILA)
Lingkar Lengan Atas (LILA) merupakan salah satu pilihan untuk penentuan status gizi, karena mudah dilakukan dan tidak memerlukan alat-alat yang sulit diperoleh dengan harga yang lebih murah. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pada pengukuran ini adalah : (Supariasa, 2001:46-48)
a. Baku Lingkar Lengan Atas (LILA) yang sekarang digunakan belum mendapat pengujian yang memadai untuk digunakan di Indonesia. Hal ini didasarkan pada hasil-hasil penelitian yang umumnya menunjukkan perbedaan angka prevalensi Kekurangan Energi Protein (KEP) yang cukup berarti antar penggunaan LILA di satu pihak dengan berat badan menurut umur atau berat badan menurut tinggi badan maupun indeks-indeks lain di pihak lain, sekalipun dengan LILA
b. Kesalahan pengukuran pada LILA (pada berbagai tingkat keterampilan pengukur) relatif lebih besar dibandingkan dengan tinggi badan, megingat batas antara baku dengan gizi kurang, lebih sempit pada LILA dari pada tinggi badan. Ini berarti kesalahan yang sama besar jauh lebih berarti pada LILA dibandingkan dengan tinggi badan
c. Lingkar lengan atas sensitif untuk semua golongan tertentu (prasekolah) tetapi kurang sensitif pada golongan lain terutama orang dewasa. Tidak demikian halnya dengan berat badan.
Alat yang digunakan merupakan suatu pita pengkur yang terbuat dari fiberglass atau jenis ukuran kertas tertentu berlapis plastik. Cara mengukurnya yaitu: (Supariasa, 2001:48)
a. Yang diukur pertengahan lengan atas sebelah kiri (tangan yang tidak aktif). Pertengahan ini dihitung jarak dari siku sampai batas lengan kemudian dibagi dua
b. Lengan dalam keadaan bergantung bebas, tidak tertutup kain atau pakaian
c. Pita dilingkarkan pada pertengahan lengan tersebut sampai cukup terukur keliling lingkar lengan, tetapi pita jangan terlalu kuat ditarik atau terlalu longgar.
Pengukuran LILA pada kelompok Wanita Usia Subur (WUS) menurut Depkes RI (1994) adalah salah satu cara deteksi dini yang mudah dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat awam, untuk mengetahui kelompok berisiko Kekurangan Energi Kronis (KEK). Wanita usia subur adalah wanita usia 15-45 tahun. Pengukuran LILA tidak dapat digunakan untuk memantau perubahan status gizi dalam jangka pendek. Adapun tujuan Pengukuran LILA pada kelompok WUS tersebut adalah: (Supariasa, 2001:48-49)
a. Mengetahui risiko KEK WUS, baik ibu hamil maupun calon ibu, untuk menapis wanita yang mempunyai risiko melahirkan bayi BBLR
b. Meningkatkan perhatian dan kesadaran masyarakat agar lebih berperan dalam pencegahan dan penanggulangan KEK
c. Mengembangkan gagasan baru di kalangan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak
d. Meningkatkan peran serta petugas lintas sektoral dalam upaya perbaikan gizi WUS yang menderita KEK
e. Mengerahkan pelayanan kesehatan pada kelompok sasaran WUS yang menderita KEK
Ambang batas LILA dengan risiko KEK di Indonesia adalah 23,5 cm. Apabila ukuran LILA kurang dari 23,5 cm atau dibagian merah pita LILA, artinya wanita tersebut mempunyai risiko KEK dan diperkirakan akan melahirkan BBLR.
Indeks Massa Tubuh (IMT)
Masalah kelebihan dan kekurangan gizi pada orang dewasa (18 tahun keatas) merupakan masalah penting, karena selain mempunyai risiko penyakit-penyakit tertentu, juga dapat mempengaruhi produktifitas kerja. Oleh karena itu, pemantauan keadaan tersebut perlu dilakukan secara berkesinambungan. Salah satu cara adalah dengan mempertahankan berat badan ideal atau normal. (Supariasa, 2001:59)
Laporan FAO/WHO/UNU tahun 1985 menyatakan bahwa batasan berat badan normal orang dewasa ditentukan berdasarkan nilai Body Mass Index (BMI). Di Indonesia istilah Body Mass Index diterjemahkan menjadi Indeks Massa Tubuh (IMT). IMT merupaka alat yang sederhana untuk memantau status gizi orang dewasa khususnya yang berkaitan dengan kekurangan dan kelebihan berat badan, maka mempertahankan berat badan normal memungkinkan seseorang dapat mencapai usia harapan hidup lebih panjang. (Supariasa, 2001:60)
Rumus perhitungan IMT= Berat Badan (kg)
Tinggi badan (m) x Tinggi Badan (m)
Batas ambang IMT ditentukan dengan merujuk ketentuan FAO/WHO, yang membedakan batas ambang untuk laki-laki dan perempuan. Batas ambang normal laki-laki adalah 20,1-25,0 dan untuk perempuan adalah 18,7-23,8. Untuk kepentingan pemantauan dan tingkat defisiensi energi ataupun tingkat kegemukan, lebih lanjut FAO atau WHO menyarankan menggunakan satu batas ambang antara laki-laki dan perempuan. Ketentuan yang digunakan adalah menggunakan ambang batas laki-laki untuk kategori kurus tingkat Berat dan menggunakan batas ambang pada perempuan untuk kategori gemuk tingkat berat. (Supariasa, 2001:60)
Tabel 2.1 Kategori Ambang Batas IMT untuk Indonesia
Kategori | IMT | |
Kurus | Kekurangan berat badan tingkat berat | < 17,0 |
Kekurangan berat badan tingkat ringan | 17,0-18,5 | |
Normal | >18,5-25,0 | |
Gemuk | Kelebihan berat badan tingkat ringan | >25,0-27,0 |
Kelebihan berat badan tingkat berat | >27,0 |
Berat normal adalah idaman bagi setiap orang agar mencapai tingkat kesehatan yang optimal. Keuntungan apabila berat badan normal adalah penampilan baik, lincah dan risiko sakit rendah. Berat badan yang kurus dan berlebihan akan menimbulkan risiko terhadap berbagai macam penyakit. (Supariasa, 2001:61)
Suyono S. dan Samsuridjal DJ. pada Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi (1993) mengungkapkan tingkat risiko berbagai kategori dari IMT. Risiko penyakit jantung dengan kelompok IMT dapat dilihat pada tabel berikut: (Supariasa, 2001:61)
Tabel 2.2 Risiko Relatif Penyakit Jantung dengan Kelompok IMT
IMT | 20-25 | >25-30 | >30-35 | 35-40 | >40 |
Kelompok | 0 | I | II | III | IV |
Risiko | Sangat rendah | Rendah | Sedang | Tinggi | Sangat Tinggi |
Jumlah Sel Lemak | Normal | Normal | Normal (Naik) | Naik | Naik |
Kesalahan dalam Pengukuran Antropometri
Didalam suatu pengukuran perlu diketahui pengertian presisi dan akurasi. Deswarni Idrus dan Gatot Kunanto (1990), memberikan pengertian mengenai presisi yaitu kemampuan mengukur subjek yang sama secara berulang-ulang dengan kesalahan minimum. Sedangkan akurasi adalah kemampuan untuk mendapatkan hasil yang sedekat mungkin dengan hasil yang diperoleh. Namun, dalam pengukuran sering dijumpai berbagai kesalahan, diantara penyebabnya antara lain: (Supariasa, 2001:63-64)
a) Pada waktu melakukan pengukuran tinggi badan tanpa memperhatikan posisi orang yang diukur, misalnya belakang kepala, punggung, pinggul, dan tumit harus menempel di dinding. Sikapnya harus dalam posisis sempurna. Disamping itu pula kesalahan juga terjadi apabila petugas tidak memperhatikan situasi pada saat anak diukur. Contohnya adalah anak menggunakan sandal atau sepatu.
b) Pada waktu penimbangan berat badan, timbangan belum di titik nol
c) Kesalahan pada peralatan, Tinggi badan dapat diukur dengan mikrotoa berkapasitas 200 cm dengan ketelitian 0,1 cm. LILA dapat diukur dengan pita LILA yang berkapasitas 33 cm dengan skala 0,1 cm.
d) Kesalahan yang disebabkan oleh Tenaga Pengukur, keslahan ini dapat terjadi karena petugas pengumpul data kurang hati-hati atau belum mendapat pelatihan yang memadai. Kesalahan-kesalahan yang terjadi pada saat pengukuran sering disebut Measurement Error.
Mengatasi Kesalahan Pengukuran Antropometri
Secara garis besar untuk mengatasi kesalahan pengukuran, baik dalam mengukur sebab maupun akibat serta dampak dari suatu tindakan, dapat dikelompokkan ebagai berikut: (Supariasa, 2001:64-65)
a) Memilih ukuran yang sesuai dengan yang diukur. Misalnya mengukur tinggi badan menggunakan Mikrotoa, dan tidak menggunakan alat ukur lain yang bukan diperuntukkan untuk mengukur tinggi badan.
b) Membuat prosedur baku pengukuran yang harus ditaati oleh seluruh pengumpul data. Petugas pengumpul data harus mengerti teknik, urutan dan langkah-langkah dalam pengumpulan data.
c) Pelatihan petugas. Pelatihan petugas harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, baik ditinjau dari segi waktu maupun materi pelatihan. Materi pelatihan sebaiknyamenekankan pada ketelitian pembacaan dan pencatatan hasil.
d) Peneraan alat ukur secara berkala. Alat timbang dan alat lainnya harus selalu ditera dalam kurun waktu tertentu. Apabila ada alat yang rusak, sebaiknya tidak digunakan lagi.
e) Pengukuran silang antar pengamat. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan presisi dan akurasi yang baik.
f) Pengawasan dan uji petik.
Survei Tingkat Konsumsi Makanan
2.2.1 Pengertian Survei Tingkat Konsumsi Makanan
Survei diet atau penilaian tingkat konsumsi makanan adalah salah satu metode yang digunakan dalam penentuan status gizi perorangan atau kelompok secara tidak langsung. Survei konsumsi makanan dilakukan dengan melihat jumlah dan jenis zat gizi yang dikonsumsi, dimana survei ini dapat mengidentifikasikan kelebihan dan kekurangan zat gizi. Secara umum, survei konsumsi makanan dimaksudkan untuk mengetahui kebiasaan makan dan gambaran tingkat kecukupan bahan makanan dan zat gizi serta faktor-faktor yang berpengaruh terhadap konsumsi makanan tersebut (Supariasa 2001).
2.2.2 Metode Pengukuran Konsumsi Makanan Tingkat Individu
Metode pengukuran konsumsi makanan dalam Supariasa (2001) terbagi menjadi beberapa metode berdasarkan sasaran pengamatan atau pengguna di tingkat individu atau perorangan antara lain:
a. Metode Recall 24 Jam
Prinsip dari metode recall 24 jam, dilakukan dengan mencatat jenis dan jumlah bahan makanan yang dikonsumsi pada periode 24 jam yang lalu.
b. Metode Estimated Food Records
Metode ini disebut juga food records atau diary records, yang digunakan untuk mencatat jumlah yang dikonsumsi.
c. Metode Penimbangan Makanan (Food Weighing)
Pada metode penimbangan makanan responden atau petugas menimbang dan mencatat seluruh makanan yang dikonsumsi responden selama satu hari.
d. Metode Dietary History
Metode ini bersifat kualitatif karena memberikan gambaran pola konsumsi berdasarkan pengamatan dalam waktu yang cukup lama (bisa 1 minggu, 1 bulan, 1 tahun).
e. Metode Frekuensi Makanan (Food Frequency)
Metode frekuensi makanan adalah metode untuk memperoleh data tentang frekuensi konsumsi sejumlah bahan makanan atau makanan jadi selama periode tertentu seperti hari, minggu, bulan atau tahun.
2.2.3 Metode Recall 24 Jam
a) Langkah-langkah Pelaksanaan Recall 24 jam
Hal penting yang perlu diketahui adalah bahwa dengan recall 24 jam data yang diperoleh cenderung lebih bersifat kualitatif. Oleh karena itu, untuk mendapatkan data kuantitatif, maka jumlah konsumsi makanan individu ditanyakan secara teliti dengan menggunakan alat URT (sendok, gelas, piring dan lain-lain) atau ukuran lainnya yang biasa dipergunakan sehari-hari. Apabila pengukuran hanya dilakukan 1 kali (1×24 jam), maka data yang diperoleh kurang representatif untuk menggambarkan kebiasaan makan individu. Oleh karena itu, recall 24 jam sebaiknya dilakukan berulang-ulang dan harinya tidak berturut-turut. Karena hasilnya yang diperoleh dapat menggambarkan asupan zat gizi yang lebih optimal. Dan memberi variasi yang lebih besar tentang intake harian individu (Sanjur, 1997 dalam Supariasa, 2001).
Langkah-langkah Pelaksanaan recall 24 jam, (Supariasa, 2001).:
1. Menanyakan kembali dan mencatat semua makanan dan minuman yang dikonsumsi responden dalam ukuran rumah tangga (URT) selama kurun waktu 24 jam yang lalu.
2. Menganalisis bahan makanan ke dalam zat gizi dengan menggunakan Daftar Komposisi Bahan Makanan (DKBM).
3. Membandingkan dengan Daftar Kecukupan Gizi yang Dianjurkan (DKGA) atau Angka Kecukupan Gizi (AKG) untuk Indonesia.
b) Kelebihan Metode Recall 24 Jam
Menurut Supariasa (2001), Metode Recall 24 Jam mempunyai beberapa kelebihan, antara lain:
1. Mudah melaksanakannya serta tidak terlalu membebani responden
2. Biaya relatif murah, karena tidak memerlukan peralatan khusus dan tempat yang luas untuk wawancara.
3. Cepat, sehingga dapat mencakup banyak responden.
4. Dapat digunakan untuk responden yang buta huruf.
5. Dapat memberikan gambaran nyata yang benar-benar dikonsumsi individu sehingga dapat dihitung intake zat gizi sehari.
c) Kekurangan Metode Recall 24 Jam
Menurut Supariasa (2001), Metode Recall 24 Jam juga mempunyai beberapa kekurangan, antara lain:
1. Tidak dapat menggambarkan asupan makan sehari-hari, bila hanya dilakukan recall satu hari.
2. Ketepatannya sangat tergantung pada daya ingat reponden. Oleh karena itu, responden harus mempunyai daya ingat yang baik, sehingga metode ini tidak cocok dilakukan pada anak usia di bawah 7 tahun, orang tua berusia di atas 70 tahun dan orang yang hilang ingatan atau orang yang pelupa.
3. The flat slope syndrom, yaitu kecenderungan bagi responden yang kurus untuk melaporkan konsumsinya lebih banyak (over estimate) dan bagi responden yang gemuk cenderung melaporkan lebih sedikit (under estimate).
4. Membutuhkan tenaga atau petugas yang terlatih dan terampil dalam menggunakan alat-alat bantu URT dan ketepatan alat bantu yang dipakai menurut kebiasaan masyarakat.
5. Responden harus diberi motivasi dan penjelasan tentang tujuan penelitian.
6. Untuk mendapat gambaran konsumsi makanan sehari-hari recall jangan dilakukan pada saat panen, hari pasar, hari akhir pekan, pada saat melakukan upacara-upacara keagamaan, selamatan dan lain-lain.
2.2.4 Metode Frekuensi Makanan (Food Frequency)
a) Langkah-langkah Pelaksanaan Metode Frekuensi Makanan (Food Frequency)
Dengan menggunakan metode frekuensi makanan maka dapat diperoleh gambaran pola konsumsi bahan makanan secara kualitatif, tapi karena periode pengamatannya lebih lama dan dapat membedakan individu berdasarkan ranking tingkat konsumsi zat gizi, maka cara ini paling sering digunakan dalam epidemiologi gizi. Kuesioner frekuensi makanan memuat tentang daftar bahan makanan atau makanan dan frekuensi penggunaan makanan tersebut pada periode tertentu. Bahan makanan yang ada dalam daftar kuesioner tersebut adalah yang di konsumsi dalam frekuensi yang cukup sering oleh responden Supariasa (2001).
Langkah-langkah Metode frekuensi makanan, Supariasa (2001):
1. Responden diminta untuk memberi tanda pada daftar yang tersedia pada kuesioner mengenai frekuensi penggunaannya dan ukuran porsinya.
2. Lakukan rekapitulasi tentang frekuensi penggunaan jenis-jenis bahan makanan terutama bahan makanan yang merupakan sumber-sumber zat gizi tertentu selama periode tertentu pula.
b) Kelebihan Metode Frekuensi Makanan (Food Frequency)
Menurut Supariasa (2001), Metode Frekuensi Makanan mempunyai beberapa kelebihan, antara lain:
1. Relatif murah dan sederhana
2. Dapat dilakukan sendiri oleh responden
3. Tidak membutuhkan latihan khusus
4. Dapat membantu untuk menjelaskan hubungan antara penyakit dan kebiasaan makan
c) Kekurangan Metode Frekuensi Makanan (Food Frequency)
Menurut Supariasa (2001), Metode Frekuensi Makanan juga mempunyai beberapa kekurangan, antara lain:
1. Tidak dapat untuk menghitung intake zat gizi sehari
2. Sulit mengembangkan kuesioner pengumpulan data
3. Cukup menjemukan bagi pewawancara
4. Perlu percobaan pendahuluan untuk menentukan jenis bahan makanan yang akan masuk dalam daftar kuesioner
5. Responden harus jujur dan mempunyai motivasi tinggi.
2.2.5 Faktor Konversi
Setelah data konsumsi diperoleh, maka tahap pertama pengolahan data adalah konversi dari Ukuran Rumah Tangga ke dalam Ukuran Berat (gram) atau dari satuan harga ke satuan berat. Supariasa (2001) menyebutkan bahwa dalam melakukan konversi tersebut diperlukan berbagai daftar antara lain:
a. Daftar Komposisi Bahan Makanan (DKBM)
DKBM adalah daftar yang memuat susunan kandungan zat-zat gizi berbagai jenis bahan makanan atau makanan. Zat gizi tersebut meliputi energi, protein, lemak, karbohidrat, beberapa mineral penting (kalsium, besi), dan vitamin, (Vitamin A, Vitamin B, Niasin dan Vitamin C).
b. Daftar Konversi Berat Mentah Masak (DKMM)
Pengukuran konsumsi makanan sering dijumpai makanan dalam bentuk olahan (masak). Untuk mengatasinya dapat dihitung dengan mengkonversikan makanan olahan tersebut dalam bentuk bahan makanan (mentah). Untuk menaksir berat bahan makanan mentah dari makanan mentah dari bahan makanan olahan (masak) atau sebaliknya dapat digunakan rumus sebagai berikut:
BM = FJ x BOJ ® Digunakan untuk menaksirkan berat bahan makanan mentah dari berat masak
BOJ = BMJ / FJ ® Digunakan untuk menaksirkan berat bahan makanan masak dari berat mentah
Keterangan:
FJ : Faktor konversi berat mentah masak dari makanan J
BMJ : Berat bahan makanan J dalam bentuk mentah
BOJ : Berat bahan makanan J dalam bentuk olahan (masak)
c. Daftar Konversi Penyerapan Minyak (DKPM)
Pada makanan masak (makanan jadi) terdapat beberapa zat tambahan seperti minyak yang terserap pada setiap makanan pada saat makanan tersebut diolah (digoreng, ditumis, dibacem atau lain-lainnya) atau penggunaan santan untuk makanan tertentu dan sebagainya. Untuk menghitung zat gizi makanan tersebut, maka harus dipisahkan antara berat mentah makanan tersebut dengan minyak goreng yang digunakan. Secara umum rumus perhitungan yang digunakan adalah sebagai berikut:
MA = (BKA / BMA) x 100
Keterangan:
MA : Faktor konversi penyerapan minyak pada makanan A (%)
BKA : Berat minyak yang diserap bahan makanan A (gram)
BMA : Berat bahan makanan A dalam bentuk mentah BDD (gram)
BDD : Persentase bagian bahan makanan yang dapat dikonsumsi (%)
d. Daftar Kandungan Zat Gizi Makanan Jajanan (DKGJ)
DKGJ adalah daftar yang memuat angka-angka kandungan zat gizi berbagai jenis makanan jajanan. DKGJ dibuat tersendiri, tanpa digabung dengan DKBM yang sudah ada. Apabila akan menghitung kandungan zat gizi suatu makanan jajanan yang dikonsumsi oleh responden, dengan menggunakan DKGJ, maka rumus yang dugunakan sebagai berikut:
KGij = Bj x Gij
Bjd
Keterangan:
KGij : Kandungan zat gizi i makanan jajanan j
Bj : Berat makanan jajanan j yang akan dianalisis (gram)
Gij : Berat makanan jajanan j yang tercantum dalam DKGJ (gram)
Bjd : Kandungan zat gizi i makanan jajanan j pada tabel DKGJ
e. Daftar Ukuran Rumah Tangga
Ukuran Rumah Tangga adalah satuan jumlah dari bahan makanan atau makanan yang dinyatakan dalam ukuran peralatan yang digunakan di rumah tangga sehari-hari, seperti: piring, sendok, gelas, potongan, buah, ikat, dan sebagainya. Daftar URT digunakan dalam menaksirkan jumlah bahan makanan, bila ingin mengkonversi dari URT kedalam ukuran berat (gram) dan ukuran volume (liter). Pada umumnya URT untuk setiap daerah dan rumah tangga berbeda-beda, oleh karena itu sebelum menggunakan daftar URT perlu dilakukan koreksi sesuai dengan URT yang digunakan. Terutama untuk ukuran-ukuran potong, buah, butir, iris, bungkus, biji, batang, ikat dan lian-lainnya, sehingga informasi dan pencatatan harus dilengkapi dengan besar.kecil ukuran bahan makanan atau makanan tersebut.
2.2.6 Analisis Zat Gizi
Setelah diketahui jumlah bahan makanan dan makanan yang dikonsumsi oleh responden, maka dilakukan perhitungan nilai gizi dari bahan makanan tersebut. Analisis kandungan beberapa zat gizi dilakukan dengan menggunakan DKBM (Supariasa, 2001).
2.2.7 Tingkat Kecukupan Energi dan Zat Gizi
Untuk menilai tingkat konsumsi makanan diperoleh suatu standar kecukupan yang dianjurkan atau Recomended Dietary Allowance (RDA) untuk populasi yang diteliti. Untuk Indonesia, Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang digunakan saat ini secara nasional adalah Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi VI tahun 1998 (Supariasa, 2001).
Dasar penyajian Angka Kecukupan Gizi (AKG):
a. Kelompok umur
b. Jenis kelamin
c. Tinggi badan
d. Berat badan
e. Aktivitas
f. Kondisi khusus (hamil dan menyusui)
Berhubung AKG yang tersedia bukan menggambarkan AKG individu, tetapi golongan umur, jenis kelamin, tinggi badan dan berat badan standar. Menurut Darwin Karyadi dan Muhilal (1996) dalam Supariasa (2001), untuk menentukan AKG individu dapat dilakukan dengan meletakkan koreksi terhadap BB nyata individu/perorangan tersebut dengan BB standar yang ada pada tabel AKG.
2.2.8 Intepretasi Hasil Pengukuran Konsumsi Makanan
Untuk klasifikasi dari tingkat konsumsi kelompok/rumah tangga dan perorangan belum ada standar yang pasti. Berdasarkan Buku Pedoman Petugas Puskesmas, Depses RI (1990), klasifikasi tingkat konsumsi dibagi menjadi empat dengan cut of points pada masing-masing adalah sebagai berikut:
Baik : > 100% AKG
Sedang : 80 – 99% AKG
Kurang : 70 – 80% AKG
Defisit : < 70% AKG
2.2.9 Sumber Bias dalam Pengukuran Konsumsi Makanan
Sumber bias dalam pengukuran konsumsi makanan berasal dari beberapa faktor, antara lain (Supariasa, 2001):
1) Kesalahan atau bias dari pengumpul data
a. Pengaruh sikap dalam bertanya, dalam mengarahkan jawaban, mencatat hasil wawancara, atau sengaja membuat sendiri data tersebut.
b. Pengaruh situasi, misalnya perbedaan sikap pewawacara di rumah responden, karena ada orang lain yang ikut mendengarkan, dan keinginan untuk merahasikan data responden.
c. Pengaruh hubungan timbal balik antara pewawancara dengan responden; misalnya perbedaan status dan penerimaan masyarakat kurang baik terhadap pewawancara.
d. Kesalahan dalam melakukan konversi makanan masak ke mentah dan dari ukuran rumah tangga ke ukuran berat (gram).
2) Kesalahan/bias dari responden
a. Gangguan atau terbatasnya daya ingat.
b. Perkiraan yang tidak tepat dalam menentukan jumlah makanan yang dikonsumsi.
c. Kecenderungan untuk mengurangi makanan yang banyak dikonsumsi dan menambah makanan yang sedikit dikonsumsi (The Flat Slope Syndrome)
d. Membesar-besarkan konsumsi makanan yang bernilai sosial tinggi.
e. Keinginan untuk menyenangkan pewawancara.
f. Keinginan melaporkan konsumsi vitamin dan mineral tambahan
g. Kesalahan dalam mencatat (food record)
h. Kurang kerjasama, sehingga menjawab asal saja atau tidak tahu dan lupa.
3) Kesalahan/bias karena alat
a. Penggunaan alat timbang yang tidak akurat karena belum distandarkan sebelum digunakan.
b. Ketidaktepatan memilih Ukuran Rumah Tangga (URT).
4) Kesalahan/bias dari daftar komposisi bahan makanan (DKBM)
a. Kesalahan penentuan nama bahan makanan/jenis bahan makanan yang digunakan
b. Perbedaan kandungan zat gizi dari makanan yang sama, karena tingkat kematangan, tanah dan pupuk yang dipakai tidak sama.
c. Tidak adanya informasi mengenai komposisi makanan jadi atau jajanan.
5) Kesalahan/bias karena kehilangan zat gizi dalam proses pemasakan, perbedaan penyerapan, dan penggunaan zat gizi tertentu berdasrkan perbedaan fisiologis tubuh.

0 Responses:
Posting Komentar